
KEDIRI | paklekimam.id- Melihat trend anak pelajar naik sepeda motor menjadi fenomena anak di bawah umur atau pelajar (terutama tingkat SMP/SMA) mengendarai sepeda motor ke sekolah, utamanya di wilayah Kota Kediri.Hal ini, merupakan isu tekini antara pelanggaran hukum dan kebutuhan.
Data yang dihimpun paklekimam.id, apabila mengacu Dasar Hukum dan Aturan Usia, ketentuanya sebagai berikut ;
* Pasal 281 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) menegaskan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
* Syarat Usia SIM C (sepeda motor) adalah minimal 17 tahun.
* Pelajar di bawah 17 tahun yang membawa sepeda motor secara hukum dinyatakan melanggar aturan karena belum memenuhi syarat usia dan belum memiliki SIM.
Kendati demikian, apabila melihat Faktor Penyebab Anak Pelajar Naik Sepeda Motor, meliputi berbagai hal, diantaranya
* Kebutuhan Mobilitas: Jarak rumah ke sekolah yang cukup jauh dan minimnya atau tidak memadainya layanan angkutan umum lokal.
* Faktor Orang Tua: Kesibukan orang tua yang bekerja sehingga tidak bisa antar-jemput, atau justru kebiasaan memfasilitasi anak membawa motor demi kepraktisan.
* Pengaruh Lingkungan & Teman: Adanya tren ikut-ikutan atau rasa gengsi di antara kelompok pergaulan sebaya (peers).
Sementara, mengacu dampak dan risiko anak pelajar naik sepeda motor juga patut menjadi perhatian bersama, diantaranya ;
* Risiko Kecelakaan Tinggi: Data kepolisian mencatat sebagian besar kecelakaan lalu lintas melibatkan pengendara di bawah umur yang belum matang secara psikologis dan emosional dalam mengontrol kendaraan
* Sanksi Hukum & Penindakan: Pihak kepolisian secara rutin menggelar razia, penilangan, hingga teguran di sekolah-sekolah (melalui program pembinaan seperti saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah / MPLS).
*Kerawanan Sosial / Kriminalitas: Kendaraan bermotor pada kelompok remaja kerap disalahgunakan untuk aksi ugal-ugalan di jalan, konvoi, hingga keterlibatan dalam tawuran antar-pelajar.
Berkenaan dengan hal tersebut, Imam Wihdan Zarkasyi, ST.MM., Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Kediri, menanggapi, perlunya adanya peran dari semua pihak dalam menyikapi hal itu.
” Perlunya duduk bersama dengan melibatkan berbagai pihak dalam menyikapi fenomena pelajar naik sepeda motor. Harapanya, ada solusi dan jalan terbaik untuk meminimalisir semua ini” ucap Politisi Partai yang akrab disapa Pak Lek Imam, baru- baru ini.(*)